Skema settlement (Pencairan Dana) ke rekening merchant
Pencairan Dana akan diproses secara otomatis ke rekening merchant H+1 (hari kerja) Senin - Jumat setelah mencapai syarat minimal akumulasi total transaksi sesuai dengan bank yang didaftarkan.
Proses Settlement setiap hari mulai jam 14.00 - 23.00.
TIDAK ADA Settlement selama Hari Libur, Cuti Bersama, dan WeekEnd.
Jika rekening merchant adalah BCA / MANDIRI / BRI / BNI:
Transaksi hari Jumat dengan akumulasi Rp 10 juta akan dicairkan hari Senin dengan perhitungan:
10 juta - (0,7% * 10 juta) - 3.000
Jika rekening selain 4 bank di atas, maka akan ada tambahan biaya kliring Rp 2.900.
Note: Proses settlement transaksi H-1 (pengecualian jika ada hari libur nasional/cuti bersama, maka settlement akan dilakukan di hari kerja berikutnya).