Aturan baru dari BI tentang Standardisasi Tampilan QRIS
Buletin 3 ASPI disusun atas masukan dari Working Group Komunikasi QRIS bersama BI dan ASPI yang bertujuan untuk menyeragamkan tampilan QR Code QRIS MPM secara konsisten agar lebih mudah dikenali dan diterima secara luas oleh konsumen sehingga slogan “Satu QRIS UNTUK SEMUA” tersosialisasi dengan baik. Adanya acuan yang jelas dan ketaatan penyelenggara QRIS dalam menerapkan buletin ini akan mendorong perluasan akseptasi QRIS secara nasional.
Buletin ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pedoman Umum Standar Nasional QR Code Indonesia Merchant Presented Mode (QRIS MPM) dan dikeluarkan sebagai acuan teknis bagi seluruh Acquirer, Merchant, PTEN, dan anggota ASPI dalam menampilkan QRIS MPM untuk diterapkan pada berbagai media. Acuan teknis ini diperlukan untuk menyeragamkan Tampilan QRIS MPM secara konsisten agar lebih mudah dikenali dan diterima secara luas oleh konsumen sehingga slogan “SATU QRIS UNTUK SEMUA” tersampaikan dan tersosialisasikan dengan baik. Dengan adanya acuan yang jelas dan ketaatan penyelenggara QRIS dalam menerapkan bulletin ini diharapkan dapat mendorong perluasan akseptansi QRIS secara nasional.
Poin-poin pembahasan dalam sosialisasi adalah sebagai berikut:
1. Implementasi Tampilan QRIS MPM Statis sesuai Buletin 3 ASPI oleh PTEN
Mulai tanggal 19 April 2021, seluruh pencetakan QRIS oleh PTEN akan menggunakan format sesuai Buletin 3 ASPI. Apabila PJSP memerlukan penggantian QRIS MPM Statis format lama ke format baru, maka PJSP dapat mengajukan permintaan kepada PTEN melalui e-mail rks@pten-indonesia.co.id dengan melampirkan data merchant yang memerlukan penggantian.
2. Timeline implementasi tampilan QRIS MPM Statis dan Dinamis
Implementasi Buletin 3 ASPI akan dilaksanakan sebagai berikut:
QRIS MPM Statis (fisik) QRIS baru atau QRIS yang memerlukan penggantian, baik yang didistribusikan oleh PJSP maupun yang didistribusikan melalui partner PJSP (Merchant Agregator (MA), co-branding, dll), mulai 19 April 2021 wajib menggunakan format sesuai Buletin 3 ASPI. QRIS MPM Statis dan dinamis via app/software Update tampilan QRIS sesuai Buletin 3 ASPI pada app/software yang tidak memerlukan kunjungan langsung ke merchant (update via OTA/App marketplace) wajib diimplementasikan per 1 Juni 2021.
QRIS MPM Statis dan Dinamis via device Setiap device baru yang akan dikirimkan kepada merchant oleh PJSP maupun partner PJSP, wajib menggunakan tampilan QRIS sesuai Buletin 3 ASPI mulai 1 Juni 2021.QRIS MPM Statis dan Dinamis via app/software/device Rencana dan tenggat waktu implementasi QRIS MPM sesuai Buletin 3 ASPI pada seluruh device/app/software existing baik milik PJSP maupun partner PJSP, yang memerlukan kunjungan langsung ke merchant dan/atau waktu pengembangan yang lebih panjang, wajib disampaikan oleh PJSP di dalam Surat Komitmen Implementasi dengan disertai penjelasan yang mendasari penetapan rencana dan tenggat waktu tersebut.
3. Surat Komitmen Implementasi Tampilan QRIS MPM bagi PJSP Acquirer QRIS
Setiap PJSP wajib mengirimkan Surat Komitmen Implementasi Tampilan QRIS MPM kepada ASPI dengan tembusan DKSP dan DSSK Bank Indonesia selambat-lambatnya 31 Maret 2021 mengacu pada format yang disediakan. Softcopy surat juga disampaikan melalui e-mail yang tertera pada template surat.
4. Tampilan QRIS MPM Branding harus mengikuti panduan sesuai Buletin 3 ASPI.
PJSP maupun partner PJSP tidak diperkenankan melakukan modifikasi tampilan QRIS MPM Statis yang dikeluarkan oleh PTEN dalam bentuk apapun diluar yang diatur didalam Buletin 3 ASPI. PJSP maupun partner PJSP tidak diperkenankan menempatkan identitas (logo, tulisan nama, icon, frame warna) di area penampil QRIS MPM, yang mencakup kode QRIS itu sendiri, tent card, acrylic dan sarana penampil QRIS lainnya. PJSP maupun partner PJSP tidak diperkenankan menempatkan identitas (logo, tulisan nama, icon, frame warna) di dalam area QRIS MPM.
5. Branding dan Promosi PJSP di merchant QRIS
PJSP diperkenankan menampilkan materi promosi di merchant, selama tidak mengesankan bahwa pembayaran QRIS hanya dapat menggunakan aplikasi PJSP tertentu. Pencantuman informasi dari PJSP acquirer berupa call center maupun informasi lainnya dapat dilakukan pada materi terpisah atau tampilan QRIS pada sisi yang tidak menghadap pengguna.
6. Daftar lengkap PJSP Penyelenggara QRIS ditampilkan di situs www.aspi-qris.id
PJSP yang belum tercantum dalam situs tersebut dapat menghubungi ASPI melalui e-mail sekretariat@aspi.or.id dan melakukan pengkinian informasi PJSP pada https://bit.ly/QRISPJSP