Terjadinya Pembayaran Ganda pada Transaksi QRIS di BRImo
Pada tanggal 21 Juni 2025, Ibu Sindi melakukan transaksi menggunakan QRIS melalui aplikasi BRImo. Namun, yang sangat disayangkan, transaksi tersebut tercatat ganda dengan nominal yang sama sebesar Rp500.000,00. Transaksi pertama berstatus “diproses”, sedangkan transaksi kedua dinyatakan “sukses”. Keduanya menggunakan kode QR yang sama.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 22 Juni 2025, Ibu Sindi mengajukan pengaduan melalui fitur pengaduan di BRImo dengan nomor tiket TTB000086951609, dan juga melalui email ke Call BRI. Dari pihak BRI, beliau hanya diminta untuk bersabar menunggu proses investigasi.
Setelah menunggu selama kurang lebih tiga minggu, pada tanggal 14 Juli 2025, Ibu Sindi menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp dari BRI-INFO yang menyatakan bahwa transaksi tersebut dianggap normal dan sukses. Saat dicek di aplikasi BRImo, pengaduan memang tercatat telah selesai. Namun, status transaksi di halaman aktivitas masih tertulis “diproses” dan saldo belum dikembalikan.
Ketika kembali menghubungi Call BRI, Ibu Sindi diarahkan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada merchant pemilik kode QR, dengan melampirkan bukti mutasi rekening. Ia pun mengikuti arahan tersebut, namun dari hasil pengecekan pihak merchant, diketahui bahwa hanya satu kali pembayaran yang diterima. Mereka juga menyatakan bahwa jika memang terjadi dua kali pemotongan saldo, maka hal tersebut berada di luar kuasa mereka, dan Ibu Sindi diminta kembali menghubungi pihak BRI.
Sayangnya, setelah kembali menghubungi Call BRI, jawaban yang diterima Ibu Sindi tetap sama seperti sebelumnya, berulang-ulang, dan tidak memberikan solusi yang jelas atas masalah tersebut.